Wajib Tahu, Ini Perbedaan Peran Bidan dan Dokter Kandungan

Dokter kandungan (sumber: bukareview) Dokter kandungan (sumber: bukareview)

Kehamilan merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar wanita yang telah menikah. Namun, bagi ibu yang baru hamil untuk pertama kalinya mungkin resah memikirkan seperti apa proses kehamilan dan persalinannya kelak. Ditambah lagi, mereka pun perlu secara berkala memeriksakan diri dan juga janinnya pada bidan atau dokter kandungan. Beberapa dari Anda mungkin masih kebingungan mengenai perbedaan fungsi maupun peran antara bidan dan dokter kandungan.

Persalinan adalah kelanjutan dari proses kehamilan sehingga semua data kesehatan selama hamil sangat dibutuhkan untuk menentukan tindakan saat persalinan. Akan sangat baik bila Anda memiliki pegangan satu bidan dan satu dokter spesialis kandungan karena akansaling melengkapi dalam memberikan asuhan kepada Anda.[1]Selain perbedaan dari segi biaya konsultasi, ada banyak hal lain yang berbeda antara peran bidan dan dokter kandungan.Agar Anda tidak bingung, simak penjelasan mengenai perbedaan bidan dan dokter kandungan berikut ini.

Perbedaan Bidan dan Dokter Kandungan

Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan kebidanan, dan karenanya memenuhi kualifikasi untuk diregistrasi dan/atau diberi lisensi secara legal melakukan praktik kebidanan. Seorang bidan harus mampu mengawasi, memelihara, dan memberi saran kepada wanita sejak hamil sampai melahirkan, serta perawatan lanjut pada bayi dan anak-anak. Perawatan tersebut antara lain menyangkut tindakan preventif, mendeteksi kondisi abnormal janin dan ibu hamil, pemberian layanan medis, dan melakukan pertolongan pertama sesuai dengan kewenangannya. Tugas lainnya adalah memberi penyuluhan dan pendidikan tidak hanya kepada pasien, tetapi juga kepada keluarga dan komunitas.

Baca juga:  Aneka Resep Biji Salak Sebagai Takjil di Bulan Ramadan

Bidan mempunyai tugas penting dalam memberi bimbingan, asuhan, dan penyuluhan kepada ibu hamil mengenai persalinan, nifas, dan menolong persalinan dengan tanggung jawabnya sendiri, serta memberi asuhan pada bayi yang baru lahir. Di samping itu, bidan mempunyai tugas penting dalam pendidikan dan konseling, tidak hanya untuk klien, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat.

Bidan (sumber: cekindo.com)

Bidan (sumber: cekindo.com)

Tugas kebidanan ini meliputi pendidikan antenatal, persiapan menjadi orang tua, dan meluas ke bidang tertentu dari ginekologi, keluarga berencana (KB), sampai asuhan terhadap anak. Bidan dapat berpraktik di rumah sakit, klinik, unit-unit kesehatan, lingkungan permukiman, dan unit pelayanan lainnya.[2]

Dari segi masa studi, profesi bidan dengan gelar Ahli Madya (A.Md.Keb) biasanya telah menjalani masa studi vokasi atau diploma III selama 3-4 tahun. Sedangkan obgyn atau dokter spesialis ahli kebidanan dan kandungan (Sp.OG) menempuh masa pendidikan lebih lama. Seorang dokter kandungan harus memperoleh gelar dokter umum (dr.) terlebih dahulu dengan masa studi antara 5,5-6,5 tahun. Lalu, melanjutkan pendidikan program spesialis dengan masa studi paling cepat 4,5 tahun. Jadi, total masa studinya bisa mencapai 10-11 tahun.

Baca juga:  Bagaimana Cara Mengatasi Kecemasan Selama Kehamilan?

Seorang dokter kandungan berwenang untuk menangani kehamilan dan persalinan normal maupun yang mengalami komplikasi. Obgyn juga mempunyai keahlian untuk melakukan operasi, seperti operasi caesar dan episiotomi. Dokter kandungan pun memiliki kewenangan untuk melakukan sejumlah tindakan medis lainnya, seperti pemberian anestesi epidural atau obat-obatan untuk mengatasi nyeri persalinan.

Karena bidan memiliki kewenangan yang terbatas, bidan biasanya akan merujuk ibu hamil ke dokter kandungan apabila yang bersangkutan mempunyai masalah atau komplikasi selama kehamilan yang tidak bisa ditangani oleh bidan. Ketika pemeriksaan pun bidan hanya bertanggung jawab untuk melakukan observasi secara normal pada ibu hamil. Bidan tidak diizinkan untuk melakukan tindakan pemeriksaan USG.

Baik bidan maupun dokter kandungan memiliki perannya masing-masing. Bidan pun dibekali dengan ilmu kebidanan yang komprehensif, sehingga untuk urusan edukasi pun masih banyak ibu hamil yang mempercayakannya pada bidan. Berbeda dengan ibu hamil yang memiliki masalah medis, memang mereka sudah seharusnya memeriksakan kandungannya pada dokter spesialis kandungan untuk memperoleh tindakan yang lebih tepat. Agar lebih jelas, Anda bisa mencoba untuk berkonsultasi pada bidan maupun dokter kandungan sekaligus mengenai kondisi kehamilan Anda.

Baca juga:  Tips & Cara Memasak Jantung Biar Empuk dan Tidak Bau Amis

[1] Jannah, AW &Widja W. 2012. Enjoy Your Pregnancy, Moms. Ian H, editor. Jakarta: AgroMedia Pustaka, hlm 97.

[2] Darwis, SD. 2003. Metode Penelitian Kebidanan: Prosedur, Kebijakan, dan Etik. Monica E, editor. Jakarta: EGC, hlm 18.

Leave a comment

Your email address will not be published.


*